PRESS RELEASE ANGKET KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) 2017
PRESS
RELEASE
ANGKET
KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) 2017
DIVISI
TOBACCO CONTROL WILAYAH III ISMKMI
Penyebaran
angket Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan salah satu program kerja Divisi
Tobacco Control Wilayah III ISMKMI 2017/2018 yang dilatarbelakangi dengan banyaknya
permasalahan perilaku merokok di wilayah kampus serta penerapan KTR di setiap
institusi yang belum menyeluruh. Tujuan pelaksanaan penyebaran angket KTR di
wilayah III adalah untuk melakukan pembaruan pendataan terhadap
penerapan KTR di setiap institusi di wilayah III serta merumuskan strategi
advokasi kepada stakeholder terkait.
Penyebaran
angket KTR dimulai pada tanggal 15 Desember 2017 dengan sasarannya adalah
seluruh institusi di wilayah III ISMKMI sebanyak 30 institusi dengan
rinciannya sebagai berikut:
1. Universitas
Dhaya Pura
2. Universitas
Udayana
3. Universitas
Dian Nuswantoro
4. Universitas
Muhammadiyah Surakarta
5. Universitas
Diponegoro
6. Universitas
Pekalongan
7. Universitas
Muhammadiyah Semarang
8. Universitas
Negeri Semarang
9. Universitas
Veteran Bantara Sukoharjo
10. Universitas
Jenderal Soedirman
11. Universitas
Ngudi Waluyo
12. Stikes
Cendekia Utama Kudus
13. Universitas
Airlangga
14. Universitas
Negeri Malang
15. Institut
Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
16. Sekolah
Tingi Kesehatan Surya Mitra Hudasa
17. Universitas
Jember
18. Stikess Surya
Global Yogyakarta
19. Universitas
Respati Yogyakarta
20. Stikes Wira
Husada Yogyakarta
21. Universitas
Ahmad Dahlan Yogyakarta
22. Universitas
Nahdlatul Ulama
23. Universitas
Cendana
24. Universitas
Nusa Tenggara barat
25. Stikes
Kendal
26. Stikes
Majapahit
27. Universitas
Nusa Cendana
28. Stikes
Bhakti Husada Mulia
29. Stikes Bina
Cipta
30. Stikes Insan
Unggul
Penyebaran angket yang dilanjutkan
dengan pengisian dan pengembalian angket oleh masing-masing ketua BEM/ HIMA/
Jurusan Kesehatan Masyarakat di wilayah III ISMKMI berakhir pada tanggal 1 Januari
2018. Dari 30 institusi di wilayah III yang mendapatkan angket KTR, Divisi TCW
III menerima pengembalian angket dari 21 institusi saja.
Berdasarkan pengumpulan angket KTR dapat
diketahui bahwa institusi yang sudah menerapkan KTR berjumlah 16 institusi.
Data ini diperoleh dari data primer dan sekunder (TCW III tahun lalu)
Institusi
yang sudah menerapkan KTR antara lain sebagai berikut:
1. Universitas
Dhyana Pura
2. Universitas
Udayana
3. Universitas
Dian Nuswantoro
4. Universitas
Muhammadiyah Surakarta
5. Universitas
Diponegoro
6. Universitas
Pekalongan
7. Universitas
Muhammadiyah Semarang
8. Universitas
Negeri Semarang
9. Universitas
Veteran Bantara Sukoharjo
10. Universitas
Jenderal Soedirman
11. Universitas
Airlangga
12. Universitas
Negeri Malang
13. Institut
Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
14. Sekolah
Tingi Kesehatan Surya Mitra Hudasa
15. Universitas
Jember
16. Universitas
Respati Yogyakarta
Harapan kami, dengan hasil pengolahan
angket KTR 2017 tersebut dapat mewakili keadaan setiap institusi di wilayah III
ISMKMI terkait penerapan KTR di kampus. Dan dengan hasil pengolahan angket yang
ada, dapat menjadi acuan dan informasi tambahan bagi setiap institusi yang
belum menerapkan KTR serta Divisi Tobacco Control Wilayah III akan membuat
panduan KTR dan membantu melakukan advokasi kepada stakeholder terkait.
Setidaknya terdapat 1-3 institusi nantinya yang akan dikunjungi
oleh Divisi Tobacco Control Wilayah III.
Surakarta,
25 April 2018
Mengetahui, Hormat
Kami,
Koordinator
Wilayah
III Kepala
Divisi TCW III
Anggi
Putri Aria Gita Octavia
Rizki Amalia Untari
Komentar
Posting Komentar