Polusi Suara, Bahayakah ?
polusi udara, Bahayakah ?
Pencemaran lingkungan menjadi salah satu
permasalahan yang selalu dihadapi oleh manusia dari waktu ke waktu. Pencemaran
lingkungan yang umumnya diketahui oleh masyarakat adalah pencemaran udara,
pencemaran air dan pencemaran tanah. Namun, apakah banyak yang tahu bahwa suara
juga dapat menjadi penyebab pencemaran?
Ternyata, suara yang berlebihan di
lingkungan dapat menjadi salah satu sumber pencemaran atau polusi yang dikenal
dengan sebutan polusi suara. Jenis polusi ini merupakan polusi yang tidak
terlihat. Polusi suara disebabkan oleh adanya suara-suara yang tidak diinginkan
yang berada di lingkungan dan dapat mengganggu kehidupan manusia. Suara-suara
tersebut sering disebut sebagai kebisingan. Menurut Keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup Nomor KEP-48/MENLH/11/1996, yang dimaksud dengan kebisingan
adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan
waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan
lingkungan. Pencemaran suara oleh kebisingan ini dapat membawa dampak buruk
bagi kesehatan dan kenyamanan hidup seseorang.
Intensitas atau ingkat kebisingan adalah
suatu ukuran energi bunyi yang dinyatakan dalam satuan desibel yang disingkat
dB. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2016
tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri, nilai
ambang batas kebisingan yang aman bagi manusia adalah suara dengan intensitas
85 dB dan pan\janan maksimal 8 jam per hari. Semakin tinggi intensitas
kebisingan yang diterima oleh seseorang, maka semakin pendek durasi waktu yang
diperbolehkan untuk mendengar suara dengan intensitas tersebut.
Sesungguhnya ada banyak hal yang menjadi
faktor timbulnya polusi suara dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah
beberapa faktor yang kerap menyebabkan polusi suara :
1. Proses
industrialisasi
Proses industrialisasi kini sangat pesat
terjadi di berbagai daerah, terutama di perkotaan. Industri-industri umumnya
menggunakan mesin berukuran besar yang menghasilkan kebisingan dengan
intensitas cukup tinggi. Maka dari itu, pekerja di Kawasan industri sangat
rentan terhadap gangguan pendengaran akibat kebisingan sehingga mereka perlu
untuk menggunakan alat pelindung diri seperti earplug atau earmuf.
2. Transportasi
Untuk Kawasan perkotaan, jumlah
kendaraan yang sangat banyak menyebabkan munculnya bising yang bersumber dari
suara kendaraan dan klakson yang dibunyikan. Dalam kondisi ini, biasanya orang
akan susah untuk mendengarkan suara-suara lain karena terdistorsi oleh suara
kendaraan yang intensitasnya sangat tinggi.
3. Kegiatan
sosial
Kegiatan sosial di masyarakat seperti
pesta, suara obrolan yang keras, dan berbagai kegiatan lainnya mampu
mengakibatkan kebisingan. Selain itu suara musik yang diputar dengan volume tinggi,
suara perkelahian dan suara-suara pedagang yang menjajakan barang dagangannya
juga menjadi sumber kebisingan di lingkungan.
4. Tata
kota yang buruk
Tata kota yang buruk umumnya terjadi di
negara-negara berkembang. Pemukiman yang padat penduduk dan rumah yang
berhimpit-himpitan mengakibatkan suara-suara yang dihasilkan akan terakumulasi
atau terkumpul di kawasan tersebut dan akhirnya menyebabkan kebisingan.
5. Proses
konstruksi bangunan
Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan
bertambah banyaknya kontruksi bangunan untuk memenuhi kebutuhan semua penduduk.
Proses konstruksi bangunan, jalan, gedung, rumah, jembatan dan lainnya
menimbulkan suara yang cukup bising di lingkungan.
6. Peralatan
rumah tangga
Manusia dalam hidupnya selalu
dikelilingi oleh berbagai peralatan seperti gadget, TV, alat memasak dan
peralatan lainnya. Dalam penggunaannya, peralatan tersebut berkontribusi dalam
menimbulkan kebisingan di lingkungan meskipun intensitasnya tidak terlalu
banyak.
Polusi suara terdengar kurang penting
untuk diperhatikan karena dampak yang dimunculkan tidak dapat secara langsung
dirasakan oleh individu yang menerima paparan. Namun, sebenarnya polusi suara
dapat memberikan dampak yang cukup berat dan mengganggu kehidupan sehari-hari,
bahkan dampak yang muncul dapat terjadi dalam jangka waktu yang panjang.
Berikut adalah beberapa dampak yang diakibatkan oleh polusi udara.
1. Gangguan
pendengaran
Suara suara yang masuk ke telinga
manusia tidak dapat disaring sehingga semua jenis suara baik itu yang
dikehendaki dan tidak dikehendeaki dapat diterima oleh telinga. Telinga manusia
dapat mendengar suara dalam intensitas tertentu yang tidak menimbulkan gangguan
pendengaran. Namun ketika telinga menerima suara dengan intensitas diatas 85 dB
dan didengar secara terus menerus maka akan dapat menyebabkan kerusakan pada
gendang telinga dan menurunnya kemampuan pendengaran seseorang.
2. Gangguan
tidur
Beberapa bukti penelitian menyatakan
bahwa kebisingan berpotensi menyebabkan gangguan tidur pada seseorang. Paparan
kebisingan selama tidur dapat meningkatkan tekanan darah, denyut jantung dan
gangguan pada sistem saraf. Selain itu, dampaknya juga dapat muncul ketika
siang hari akibat tidur yang telah terganggu oleh bising, seperti terganggunya
suasana hati dan menurunnya kinerja ketika melakukan kegiatan.
3. Gangguan
kardiovaskular
Kebisingan dapat menyebabkan
meningkatnya tekanan darah, meningkatnya denyut jantung, dan terjadi
penyempitan pembuluh darah perifer. Berdasarkan penelitian, individu yang
menerima paparan bising secara terus menerus dalam intensitas 85 dB memiliki
tekanan darah yang lebih tinggi dari individu yang tidak menerima paparan
bising. Hal ini menunjukan bahwa orang yang menerima paparan bising memiliki
kemungkinan lebih besar untuk menderita hipertensi. Selain itu, kebisingan yang
terdapat di lingkungan juga menjadi faktor risiko minor terhadap kejadian
penyakit jantung koroner.
4. Terganggunya
proses komunikasi
Suara yang bising dengan intensiats yang
tinggi akan mungkin menghalangi komunikasi antar individu. Kata-kata yang
diucapkan oleh seseorang mungkin akan salah didengar oleh orang lain karena kata-kata
yang diucapkan terganggu oleh suara-suara bising di lingkungan. Akhirnya,
keadaan ini dapat berujung pada susah memahami ucapan orang lain dan dapat memunculkan
kesalahpahaman antar dua belah pihak yang berkomunikasi. Selain itu, gangguan
bising ini akan dapat mengganggu keseimbangan emosional seseorang.
5. Mengganggu
kehidupan binatang
Binatang ternyata mengalami berbagai
masalah akibat adanya polusi suara ini, karena banyak jenis hewan yang sangat
bergantung terhadap suara. Binatang memiliki pendengaran yang lebih sensitif
dibandingkan dengan manusia karena kehidupan mereka banyak bergantung dengan
suara-suara yang di dengar. Sebagai contohnya yaitu kelelawar yang menggunakan
kemampuan ekolokasinya untuk navigasi dan mencari mangsa. Ketika lingkungan
memiliki tingkat kebisingan yang tinggi, maka sinyal yang dikirimkan oleh
kelelawar akan terganggu sehingga akan susah untuk kelelawar menemukan mangsa
dan menentukan arah terbangnya. Selain itu, kebisingan juga dapat mengganggu
kehidupan hewan-hewan di air. Ikan termasuk hewan yang memiliki pendengaran
yang sensitif dengan kemampuan mendengar suara dalam rentang frekuensi 30 – 1000
Hz. Kebisingan di perairan yang disebabkan oleh pengeboran binyak bawah laut,
suara mesin kapal, dan suara sonar dapat mengganggu kehidupan ikan. Kebisingan
yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan ikan untuk bereproduksi, berkomuniaksi
dan kemampuan untuk menghindar dari pemangsa. Selain itu, distribusi ikan di
perairan juga akan terganggu karena ikan cenderung untuk menghindari kawasan-kawasan
dengan tingkat kebisingan yang tinggi.
Tindakan
yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya polusi suara dan kebisingan
sesungguhnya adalah tindakan sederhana dan dapat dilakukan oleh semua orang. Untuk
menanggulangi kebisingan di tempat kerja, maka pemilik usaha sebaiknya
menyediakan peredam suara agar suara yang dihasilkan oleh mesin-mesin dapat
berkurang intensitasnya. Selain itu, jika memang pekerja harus tetap berhadapan
dengan kondisi yang bising, maka diharapkan pekerja menggunakan penutup telinga
seperti earplug atau earmuff. Untuk masyarakat umum, hal yang
dapat dilakukan untuk mengurangi paparan kebisingan yang diterima adalah dengan
menghindari kawasan-kawasan yang memiliki tingkat kebisingan yang cukup tinggi,
atau menggunakan penutup telinga ketika melalui kawasan yang bising jika memang
dalam keadaan sedang tidak melakukan komunikasi dengan orang lain.
Namun, yang
terpenting dari semua itu adalah bagaimana kita sebagai manusia menumbuhkan
kesadaran dalam diri masing-masing bahwa polusi suara adalah hal yang perlu
diperhatikan. Ketika kesadaran tersebut sudah tumbuh, maka setiap orang akan
mampu menghargai orang lain dan melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi
suara-suara berlebihan di lingkungan. Tindakan yang dapat dilakukan adalah
tindakan yang sederhana, antara lain yaitu tidak menghidupkan musik dengan
volume tinggi, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor ketika menuju tempat
yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki, dan mengurangi kegiatan-kegiatan lainnya
yang mampu menghasilkan suara berlebihan serta mengganggu orang lain.
REFERENSI
1.
Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat
Kebisingan.
2.
Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan
Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri.
3.
Stanfeld,
Stephen A,. Matheson, Mark P. 2003. Noise Pollution : Non-Auditory Effects on
Health. Brittish Medical Bulletin, Vol
68 (1) : 243 – 257.
4.
Ising
H,. Kruppa B. 2004. Health Effects Caused by Noise : Evidence in the Literature
from the Past 25 Years. Noise and Health
International Journal. Vol 6 (22) : 5 – 13.
Komentar
Posting Komentar