Polusi Suara, Bahayakah ?





polusi udara, Bahayakah ?

Pencemaran lingkungan menjadi salah satu permasalahan yang selalu dihadapi oleh manusia dari waktu ke waktu. Pencemaran lingkungan yang umumnya diketahui oleh masyarakat adalah pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Namun, apakah banyak yang tahu bahwa suara juga dapat menjadi penyebab pencemaran?
Ternyata, suara yang berlebihan di lingkungan dapat menjadi salah satu sumber pencemaran atau polusi yang dikenal dengan sebutan polusi suara. Jenis polusi ini merupakan polusi yang tidak terlihat. Polusi suara disebabkan oleh adanya suara-suara yang tidak diinginkan yang berada di lingkungan dan dapat mengganggu kehidupan manusia. Suara-suara tersebut sering disebut sebagai kebisingan. Menurut Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-48/MENLH/11/1996, yang dimaksud dengan kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Pencemaran suara oleh kebisingan ini dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan hidup seseorang.
Intensitas atau ingkat kebisingan adalah suatu ukuran energi bunyi yang dinyatakan dalam satuan desibel yang disingkat dB. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri, nilai ambang batas kebisingan yang aman bagi manusia adalah suara dengan intensitas 85 dB dan pan\janan maksimal 8 jam per hari. Semakin tinggi intensitas kebisingan yang diterima oleh seseorang, maka semakin pendek durasi waktu yang diperbolehkan untuk mendengar suara dengan intensitas tersebut.
Sesungguhnya ada banyak hal yang menjadi faktor timbulnya polusi suara dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa faktor yang kerap menyebabkan polusi suara :
1.      Proses industrialisasi
Proses industrialisasi kini sangat pesat terjadi di berbagai daerah, terutama di perkotaan. Industri-industri umumnya menggunakan mesin berukuran besar yang menghasilkan kebisingan dengan intensitas cukup tinggi. Maka dari itu, pekerja di Kawasan industri sangat rentan terhadap gangguan pendengaran akibat kebisingan sehingga mereka perlu untuk menggunakan alat pelindung diri seperti earplug atau earmuf.
2.      Transportasi
Untuk Kawasan perkotaan, jumlah kendaraan yang sangat banyak menyebabkan munculnya bising yang bersumber dari suara kendaraan dan klakson yang dibunyikan. Dalam kondisi ini, biasanya orang akan susah untuk mendengarkan suara-suara lain karena terdistorsi oleh suara kendaraan yang intensitasnya sangat tinggi.
3.      Kegiatan sosial
Kegiatan sosial di masyarakat seperti pesta, suara obrolan yang keras, dan berbagai kegiatan lainnya mampu mengakibatkan kebisingan. Selain itu suara musik yang diputar dengan volume tinggi, suara perkelahian dan suara-suara pedagang yang menjajakan barang dagangannya juga menjadi sumber kebisingan di lingkungan.
4.      Tata kota yang buruk
Tata kota yang buruk umumnya terjadi di negara-negara berkembang. Pemukiman yang padat penduduk dan rumah yang berhimpit-himpitan mengakibatkan suara-suara yang dihasilkan akan terakumulasi atau terkumpul di kawasan tersebut dan akhirnya menyebabkan kebisingan.
5.      Proses konstruksi bangunan
Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan bertambah banyaknya kontruksi bangunan untuk memenuhi kebutuhan semua penduduk. Proses konstruksi bangunan, jalan, gedung, rumah, jembatan dan lainnya menimbulkan suara yang cukup bising di lingkungan.
6.      Peralatan rumah tangga
Manusia dalam hidupnya selalu dikelilingi oleh berbagai peralatan seperti gadget, TV, alat memasak dan peralatan lainnya. Dalam penggunaannya, peralatan tersebut berkontribusi dalam menimbulkan kebisingan di lingkungan meskipun intensitasnya tidak terlalu banyak.
Polusi suara terdengar kurang penting untuk diperhatikan karena dampak yang dimunculkan tidak dapat secara langsung dirasakan oleh individu yang menerima paparan. Namun, sebenarnya polusi suara dapat memberikan dampak yang cukup berat dan mengganggu kehidupan sehari-hari, bahkan dampak yang muncul dapat terjadi dalam jangka waktu yang panjang. Berikut adalah beberapa dampak yang diakibatkan oleh polusi udara.
1.      Gangguan pendengaran
Suara suara yang masuk ke telinga manusia tidak dapat disaring sehingga semua jenis suara baik itu yang dikehendaki dan tidak dikehendeaki dapat diterima oleh telinga. Telinga manusia dapat mendengar suara dalam intensitas tertentu yang tidak menimbulkan gangguan pendengaran. Namun ketika telinga menerima suara dengan intensitas diatas 85 dB dan didengar secara terus menerus maka akan dapat menyebabkan kerusakan pada gendang telinga dan menurunnya kemampuan pendengaran seseorang.
2.      Gangguan tidur
Beberapa bukti penelitian menyatakan bahwa kebisingan berpotensi menyebabkan gangguan tidur pada seseorang. Paparan kebisingan selama tidur dapat meningkatkan tekanan darah, denyut jantung dan gangguan pada sistem saraf. Selain itu, dampaknya juga dapat muncul ketika siang hari akibat tidur yang telah terganggu oleh bising, seperti terganggunya suasana hati dan menurunnya kinerja ketika melakukan kegiatan.
3.      Gangguan kardiovaskular
Kebisingan dapat menyebabkan meningkatnya tekanan darah, meningkatnya denyut jantung, dan terjadi penyempitan pembuluh darah perifer. Berdasarkan penelitian, individu yang menerima paparan bising secara terus menerus dalam intensitas 85 dB memiliki tekanan darah yang lebih tinggi dari individu yang tidak menerima paparan bising. Hal ini menunjukan bahwa orang yang menerima paparan bising memiliki kemungkinan lebih besar untuk menderita hipertensi. Selain itu, kebisingan yang terdapat di lingkungan juga menjadi faktor risiko minor terhadap kejadian penyakit jantung koroner.
4.      Terganggunya proses komunikasi
Suara yang bising dengan intensiats yang tinggi akan mungkin menghalangi komunikasi antar individu. Kata-kata yang diucapkan oleh seseorang mungkin akan salah didengar oleh orang lain karena kata-kata yang diucapkan terganggu oleh suara-suara bising di lingkungan. Akhirnya, keadaan ini dapat berujung pada susah memahami ucapan orang lain dan dapat memunculkan kesalahpahaman antar dua belah pihak yang berkomunikasi. Selain itu, gangguan bising ini akan dapat mengganggu keseimbangan emosional seseorang.
5.      Mengganggu kehidupan binatang
Binatang ternyata mengalami berbagai masalah akibat adanya polusi suara ini, karena banyak jenis hewan yang sangat bergantung terhadap suara. Binatang memiliki pendengaran yang lebih sensitif dibandingkan dengan manusia karena kehidupan mereka banyak bergantung dengan suara-suara yang di dengar. Sebagai contohnya yaitu kelelawar yang menggunakan kemampuan ekolokasinya untuk navigasi dan mencari mangsa. Ketika lingkungan memiliki tingkat kebisingan yang tinggi, maka sinyal yang dikirimkan oleh kelelawar akan terganggu sehingga akan susah untuk kelelawar menemukan mangsa dan menentukan arah terbangnya. Selain itu, kebisingan juga dapat mengganggu kehidupan hewan-hewan di air. Ikan termasuk hewan yang memiliki pendengaran yang sensitif dengan kemampuan mendengar suara dalam rentang frekuensi 30 – 1000 Hz. Kebisingan di perairan yang disebabkan oleh pengeboran binyak bawah laut, suara mesin kapal, dan suara sonar dapat mengganggu kehidupan ikan. Kebisingan yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan ikan untuk bereproduksi, berkomuniaksi dan kemampuan untuk menghindar dari pemangsa. Selain itu, distribusi ikan di perairan juga akan terganggu karena ikan cenderung untuk menghindari kawasan-kawasan dengan tingkat kebisingan yang tinggi.

Tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya polusi suara dan kebisingan sesungguhnya adalah tindakan sederhana dan dapat dilakukan oleh semua orang. Untuk menanggulangi kebisingan di tempat kerja, maka pemilik usaha sebaiknya menyediakan peredam suara agar suara yang dihasilkan oleh mesin-mesin dapat berkurang intensitasnya. Selain itu, jika memang pekerja harus tetap berhadapan dengan kondisi yang bising, maka diharapkan pekerja menggunakan penutup telinga seperti earplug atau earmuff. Untuk masyarakat umum, hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan kebisingan yang diterima adalah dengan menghindari kawasan-kawasan yang memiliki tingkat kebisingan yang cukup tinggi, atau menggunakan penutup telinga ketika melalui kawasan yang bising jika memang dalam keadaan sedang tidak melakukan komunikasi dengan orang lain.

Namun, yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana kita sebagai manusia menumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing bahwa polusi suara adalah hal yang perlu diperhatikan. Ketika kesadaran tersebut sudah tumbuh, maka setiap orang akan mampu menghargai orang lain dan melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi suara-suara berlebihan di lingkungan. Tindakan yang dapat dilakukan adalah tindakan yang sederhana, antara lain yaitu tidak menghidupkan musik dengan volume tinggi, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor ketika menuju tempat yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki, dan mengurangi kegiatan-kegiatan lainnya yang mampu menghasilkan suara berlebihan serta mengganggu orang lain.


REFERENSI
1.      Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
2.      Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri.
3.      Stanfeld, Stephen A,. Matheson, Mark P. 2003. Noise Pollution : Non-Auditory Effects on Health. Brittish Medical Bulletin, Vol 68 (1) : 243 – 257.
4.      Ising H,. Kruppa B. 2004. Health Effects Caused by Noise : Evidence in the Literature from the Past 25 Years. Noise and Health International Journal. Vol 6 (22) : 5 – 13.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREVALENSI MENINGKAT SETIAP TAHUNNYA, DIABETES MELITUS TIPE II MENJADI ANCAMAN SERIUS DUNIA

Indonesia masuk 10 Negara dengan Penderita TBC Terbanyak