CONTOH SURAT DUKUNGAN UNTUK AKSESI FCTC

KOP ORGANISASI/INSTITUSI

Jakarta, 23 Oktober 2013

Nomor                     
Hal            :  Dukungan untuk segera melakukan Aksesi FCTC

Kepada Yth,
Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di
Jakarta

Dengan Hormat,

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita semua senantiasa berada dalam bimbingan, lindungan dan petunjuk-Nya, untuk melanjutkan ibadah, karya, dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.

(nama organisasi) adalah…..yang bergerak di bidang…….

Pada kesempatan ini, perkenankanlah (nama organisasi) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terus meningkatnya konsumsi tembakau di kalangan masyarakat terutama generasi muda dan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah akibat belum adanya kebijakan dan regulasi yang komprehensif dan efektif di Indonesia. Saat ini ada sekitar 61,4 juta atau 36,1% dari seluruh orang dewasa Indonesia mengkonsumsi tembakau (GATS Kemenkes 2011). Diantara kalangan pemuda berusia 13-15 tahun 20% diantaranya merokok (anak laki-laki 41%, perempuan 3,5%). Sementara 97 juta non-perokok di Indonesia, termasuk 70% dari anak-anak berusia kurang dari 15 tahun secara teratur terpapar asap rokok.  Disamping dampak penyakit akibat rokok, kerugian ekonomi makro tahun 2010 yang berhubungan dengan konsumsi tembakau mencapai 245,41 triliun rupiah, jauh lebih besar dari cukai rokok yang diterima untuk tahun yang sama, sebesar 55 triliun rupiah (Fakta Tembakau –IAKMI TCSC 2010).  Survey SUSENAS 2011-2012 menyebutkan konsumsi rokok pada masyarakat miskin menduduki rangking pertama (19%), kondisi ini tentunya sangat kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk memberantas kemiskinan.

Oleh karena itu, kami mohon Bapak Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah bagi upaya pengendalian tembakau di Indonesia dengan segera melakukan aksesi FCTC (The Framework Convention on Tobacco Control), yaitu langsung meratifikasi tanpa perlu menandatangani, sebagai kelanjutan dari komitmen terhadap kesehatan masyarakat luas.

FCTC merupakan komitmen internasional yang  bertujuan untuk melindungi generasi sekarang dan generasi masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi. Saat ini 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC.  Indonesia adalah satu-satunya negara Asia yang tidak menandatangani dan belum meratifikasi FCTC.

Dengan akseksi FCTC oleh Pemerintah indonesia, maka akan menyelamatkan masyarakat Indonesia dari kesakitan dan kematian yang dapat dicegah akibat penggunan tembakau, serta menunjukkan kepada dunia intenasional bahwa Pemerintah Indonesia menempatkan kesehatan masyarakatnya sebagai prioritas utama.

Kami percaya akan keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat banyak khususnya untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk bahaya merokok demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas dan bekualitas  untuk mencapai   Indonesia yang lebih baik.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua bangsa Indonesia.

Hormat kami,


_______________________
Ketua Umum

Tembusan Kepada Yth;
-          Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI
-          Menteri Kesehatan RI
-          Menteri Luar Negeri RI
-          Menteri Perindustrian RI
-          Menteri Perdagangan RI
-          Menteri Tenaga Kerja RI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREVALENSI MENINGKAT SETIAP TAHUNNYA, DIABETES MELITUS TIPE II MENJADI ANCAMAN SERIUS DUNIA

Polusi Suara, Bahayakah ?

Indonesia masuk 10 Negara dengan Penderita TBC Terbanyak