CONTOH SURAT DUKUNGAN UNTUK AKSESI FCTC
KOP ORGANISASI/INSTITUSI
Jakarta, 23 Oktober 2013
Nomor :
Hal : Dukungan untuk segera
melakukan Aksesi FCTC
Kepada Yth,
Bapak DR. H. Susilo
Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di
Jakarta
Dengan Hormat,
Puji
dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita semua senantiasa
berada dalam bimbingan, lindungan dan petunjuk-Nya, untuk melanjutkan ibadah,
karya, dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.
(nama
organisasi) adalah…..yang bergerak di bidang…….
Pada
kesempatan ini, perkenankanlah (nama organisasi) menyampaikan keprihatinan yang
mendalam atas terus meningkatnya konsumsi tembakau di kalangan masyarakat
terutama generasi muda dan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah akibat
belum adanya kebijakan dan regulasi yang komprehensif dan efektif di Indonesia.
Saat ini ada sekitar 61,4 juta atau 36,1% dari seluruh orang dewasa Indonesia
mengkonsumsi tembakau (GATS Kemenkes 2011). Diantara kalangan pemuda berusia
13-15 tahun 20% diantaranya merokok (anak laki-laki 41%, perempuan 3,5%).
Sementara 97 juta non-perokok di Indonesia, termasuk 70% dari anak-anak berusia
kurang dari 15 tahun secara teratur terpapar asap rokok. Disamping dampak penyakit akibat
rokok, kerugian ekonomi makro tahun 2010 yang berhubungan dengan konsumsi
tembakau mencapai 245,41 triliun rupiah, jauh lebih besar dari cukai rokok yang
diterima untuk tahun yang sama, sebesar 55 triliun rupiah (Fakta Tembakau
–IAKMI TCSC 2010). Survey
SUSENAS 2011-2012 menyebutkan konsumsi rokok pada masyarakat miskin menduduki
rangking pertama (19%), kondisi ini tentunya sangat kontra produktif dengan
upaya pemerintah untuk memberantas kemiskinan.
Oleh
karena itu, kami mohon Bapak Presiden untuk
segera mengambil langkah-langkah bagi upaya pengendalian tembakau di Indonesia dengan segera melakukan aksesi FCTC (The Framework
Convention on Tobacco Control), yaitu langsung meratifikasi tanpa perlu menandatangani, sebagai kelanjutan
dari komitmen terhadap kesehatan masyarakat luas.
FCTC merupakan komitmen
internasional yang bertujuan
untuk melindungi generasi sekarang dan generasi masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi. Saat ini 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC. Indonesia adalah satu-satunya negara Asia
yang tidak menandatangani dan belum meratifikasi FCTC.
Dengan akseksi FCTC oleh Pemerintah
indonesia, maka akan menyelamatkan masyarakat Indonesia dari kesakitan dan
kematian yang dapat dicegah akibat penggunan tembakau, serta menunjukkan
kepada dunia intenasional bahwa Pemerintah Indonesia menempatkan kesehatan
masyarakatnya sebagai prioritas utama.
Kami percaya akan
keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat banyak khususnya untuk melindungi
generasi muda dari dampak buruk bahaya merokok demi mewujudkan masyarakat
Indonesia yang sehat, cerdas dan bekualitas untuk mencapai Indonesia yang lebih baik.
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih. Semoga
Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua bangsa
Indonesia.
Hormat kami,
_______________________
Ketua Umum
Tembusan
Kepada Yth;
- Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat RI
- Menteri Kesehatan RI
- Menteri Luar Negeri RI
- Menteri Perindustrian RI
- Menteri Perdagangan RI
- Menteri Tenaga Kerja RI
Komentar
Posting Komentar