Hari Anak Nasional
(23 Juli 2019)
Peringatan hari anak nasional diselenggarakan setiap tanggal 23 juli
dan dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan
berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga
pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan
menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia
dan cinta tanah air.
Sejarah awal gagasan untuk dibentuknya hari anak nasional berasal dari
mantan presiden Republik Indonesia ke-2, yaitu Bapak Soeharto. Saat itu beliau
melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga dari tahun 1984 dengan
berdasarkan keputusan presiden republik indonesia No 44 tahun 1984,
ditetapkanlah setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan
hari anak nasional pun dilaksanakan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
Mengingat akan tujuan dan harapan terbentuknya hari anak nasional,
jelas sudah besar harapan negara ikut serta dalam pembentukan perbaikan masalah
gizi untuk mendukung masa depan Indonesia yang lebih baik. Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) sebagai organisasi independen perlindungan Anak pada tahun 2002
contohnya merupakan wujud perhatian kepada pemenuhan hak anak .KPAI sebagai
institusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan
anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap
pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran
dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu
dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.
Namun demikian, adapun masalah gizi buruk yang menyerang anak sebagai
generasi penerus kita masih terus bergilir, merupakan masalah nasional yang
hingga kini belum teratasi, bahkan di kota-kota besar sekalipun. Masalah gizi
ini meliputi stunting (pendek atau kerdil), gizi buruk (kurang gizi), dan
obesitas (kelebihan gizi). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, mencatat
bahwa Kementerian Kesehatan hanya mampu mengurangi angka stunting dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen selama
lima tahun. Sedangkan gizi buruk tak berkurang banyak, dari 19,6 persen menjadi
17,6 persen.Di sisi lain, angka obesitas justru mengalami peningkatan dari 14,8
persen menjadi 21,8 persen. Program-program pemerintah melalui kementerian kesehatan
di bidang gizi patut untuk dievaluasi kembali.
Adapun mahasiswa memiliki peran penting dalam perlindungan anak
Indonesia, karena mahasiswa dekat dengan anak dari segi usia, komunikasi,
psikologis. Mahasiswa juga memegang kendali sebagai Iron stock, agent of change
serta sosial control dan mahasiswa pula lebih berpotensi dari segi mobilitas, kuantitas,dan
kualitas.
Nah, oleh karnanya mari kita bersama membentuk iron stock yang
berkualitas dengan senantiasa memerdulikan anak anak yang nantinya akan menjadi
penerus setelah kita juga!
Nahdia Rachmawati
Staff Divisi Penelitian & Pengembangan
ISMKMI Wilayah 3
Referensi
- 2018. Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2018, (online), (https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/30/1782/pedoman-pelaksanaan-hari-anak-nasional-han-tahun-2018. diakses 3 juli 2019)
- Hari Anak Nasional perlindungan anak dimulai dari keluarga, (online),(https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/10135/hari-anak-nasional-perlindungan-anak-dimulai-dari-keluarga/0/artikel_gpr. diakses 3 juli 2019)
- 2018.Rakernas 2018, Kemenkes Percepat Atasi Masalah Kesehatan , (online), (http://www.depkes.go.id/article/view/18030700005/rakerkesnas-2018-kemenkes-percepat-atasi-3-masalah-kesehatan.html. diakses pada 5 juli 2019)
Komentar
Posting Komentar