Pentingnya Bersiaga Dini


       Berada diantara pertemuan 3 lempeng tektonik utama dunia menjadikan Indonesia rawan bencana dan gerakan pada tanah. Hal ini disebabkan karena akumulasi energi yang tak sanggup tertahan sehingga lepas menjadi bencana. Diantara besarnya faktor yang mempengaruhi terjadinya bencana alam di Indonesia, bencana yang disebabkan oleh faktor nonalam dan manusia juga masih sangat sering terjadi. Hal ini tentu berdampak besar pada kerugian harta benda, dampak psikologi, dan dampak yang dapat mengganggu pembangunan negri. Menurut BNBP dari Januari hingga September 2018 tercatat 1.999 kejadian di Indonesia dan jumlah ini akan terus meningkat hingga akhir tahun 2018 (Amirullah, 2018). Kerugian terhadap bencana diperkirkan mencapai angka 22 triliun per tahun, belum termasuk kerugian korban jiwa yang tak ternilai (Dinisari, 32018).
        Perihal K3LH atau kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada pelaku pembangunan industri di Indonesia masih perlu diperhatikan guna meminimalisir resiko dan memaksimalkan keamanan pekerja di tempat kerja. Juga merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat  kecelakaan  kerja (BPOM, 2013). K3LH tidak hanya terfokus pada kecelakaan yang terjadi dan penyakit ynag ditimbulkan ditempat kerja, tapi juga kelestarian lingkungan hidup dan pemeliharaan sumber produksi. Perusahaan diharapkan dapat turut serta berperanaktif dalam melestarikan lingkungan dengan tindakan nyata, seperti tidak membuang limbah pabrik sembarangan yang akan berdampak buruk pada lingkungan sekitar juga mengefisienkan penggunaan sumber produksi yang diambil dari alam agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
       K3LH merupakan hal yang penting dalam pembangunan industri. Pertumbuhan dan pembangunan industri banyak menimbulkan masalah terhadap manusia disetiap negara. Seperti kecelakaan akibat kerja, penyakit yang ditimbulkan, dan dampak lingkungan hidup dari adanya industri tersebut (Muhammad, 2016). Berlandaskan dasar hukum K3LH yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3 yang berisi : keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
        Bersiaga dini sangat penting dilakukan, mengingat besarnya resiko yang akan ditimbulkan baik secara materil maupun psikologi. Maka, setiap perusahaan dengan jumlah pekerja yang  banyak, wajib menerapkan K3LH di lingkungan kerjanya, terutama bagi perusahaan yang berada di lingkungan kerja yang memilki potensi besar terjadinya kecelakaan kerja. Pekerja juga memilki hak untuk menerima edukasi dan pelatihan untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi seperti kebakaran, gempa bumi, dll agar dapat mengambil langkah yang tepat dan cepat.
Dengan diberlakukannya K3LH pada perusahaan, dampak postif yang dapat dirasakan, antara lain :

1. Meningkatkan kesadaran pekerja akan kelestarian lingkungan hidup ,   dengan ini maka kesadaran akan kebersihan dilingungan kerja juga menjadi lebih baik.

2. Perusahaan akan menjadi lebih bermutu dan sistematis untuk berkembang lebih cepat.

3. Pekerja menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman. Jika kenyamanan dalam bekerja bisa terwujud, maka akan tercipta lingkungan kerja yang harmonis, yang akhinya dapat menghasilkan produk yang maksimal sesuai misi perusahaan.

    Pada dasarnya, antara pemerintah, pelaku pembangunan, dan masyarakat harus saling bersinergi dalam meningkatkan pengetahuan serta kesiapan terhadap bencana. Negri ini perlu pondasi kesatuan yang kuat dalam kesiagaan terhadap bencana. Diharapkan dengan penerapan K3LH yang baik serta pengetahuan masyarakat yang memadai dapat mengurangi dampak bencana baik materi, psikologi, serta lancarnya pembangunan negri.
Angka kejadian bencana terutama yang disebabkan oleh kegiatan manusia masih sangat tinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan kepedulian terhadap lingkungan masih sangat rendah. Dengan K3LH yang baik pada perusahaan, diharapkan dapat turut menekan tingginya resiko akibat bencana yang terjadi. Manajemen K3LH yang baik juga akan menunjang kemajuan perusahaan yang akhirnya akan berdampak pada pesatnya pembangunan negri. K3LH juga diharapkan dapat menjadi pengingat serta pengimbang agar perusahaan tetap memperhatikan lingkungan hidup disekitarnya, jangan sampai merusak keseimbangan ekosistem yang dapat menimbulkan bencana bagi wilayah sekitar.
   Diperingatinya hari K3 nasional pada 12 Januari adalah sebagai wujud dari penerapan budaya K3 yang merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing Indonesia. Pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan, dan fasilitas transportasi lain, baik darat, udara, maupun laut serta sarana dan prasarana penunjang lainnya (Kemnaker, 2018). Dengan peringatan hari K3 ini, diharapakan perusahaan dapat tetap memperhatikan keselamatan pekerjanya, jangan sampai pada pelaksanaan pembangunan negri malah menimbulkan penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
K3LH merupakan sebuah upaya untuk mengurangi resiko yang timbul akibat bencana, juga merupakan sebuah usaha dari pelaku pembangunan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerjanya serta lingkungan hidup disekitarnya. Dengan sistem K3LH yang menunjang, baik pekerja, perusahaan, maupun masyarakat sekitar akan merasakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman yang akhirnya dapat meningkatkan produktifitas kerja dan derajat kesehatan.




REFERENSI
Amirullah. (2018). BNBP: 1.999 “bencana di Indonesia terjadi hingga Sepember 2018”.  nasional tempo. dilihat 5 Januari 2019 <https://nasional.tempo.co/read/1139988/bnpb-1-999-bencana-di-indonesia-terjadi-hingga-september-2018/full&view=ok
Dinisari, M.C. (2018). ” Sri Mulayani : Kerugian Bencana di Indonesia rata-rata Rp 22 Triliun per Tahun”. bisnis.com. dilihat 5 Januari 2019 <https://kabar24.bisnis.com/read/20181002/15/844555/sri-mulyani-kerugian-bencana-di-indonesia-rata-rata-rp22-triliun-per-tahun
BPOM. (2013). Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam dan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3). Balai POM
Muhammad, T.C. (2016). K3LH (Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingungan Hidup). https://tiochoirul34.wordpress.com/2016/11/22/k3lh-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-dan-lingkungan-hidup/. dilihat 5 januari 2018
Kemnaker. (2018). Menaker Hanif Canangkan Peringatan Bulan K3 Nasional 2018. Kemnaker RI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREVALENSI MENINGKAT SETIAP TAHUNNYA, DIABETES MELITUS TIPE II MENJADI ANCAMAN SERIUS DUNIA

Polusi Suara, Bahayakah ?

Indonesia masuk 10 Negara dengan Penderita TBC Terbanyak