Indonesia Satu-Satunya Negara di ASIA yang Belum Meratifikasi FCTC


Menurut data dari WHO, sejak penandatangan FCTC pertama kali pada tahun 2003 sampai dengan Juli 2013, tercatat 187 negara telah menyatakan diri sebagai negara pihak FCTC melalui mekanisme ratifikasi atau aksesi FCTC. Sementara itu, sampai saat ini terdapat 9 negara yang masih belum meratifikasi FCTC diantaranya Andorra, Liechtenstein, Monaco, Eriteria, Malawi, Somalia, Republik Dominica, Sudan Selatan serta Indonesia. Diantara kesembilan negara tersebut, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar, yaitu mencapai 242.325.638 jiwa dan menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang belum menandatangani dan meratifikasi FCTC di Asia.  Apakah alasan utama pemerintah Indonesia belum meratifikasi FCTC?

Faktor ekonomi merupakan salah satu alasan utama mengapa pemerintah tidak menandatangani dan meratifikasi FCTC. Seperti diketahui bahwa tembakau dan produknya telah banyak memberikan kontribusi besar bagi negara melalui cukai dan pajak. Berdasarkan UU APBN 2013 diproyeksikan penerimaan negara dari pita cukai rokok yakni mencapai lebih dari Rp 88,20 triliun pertahunnya. Selain cukai, pemungutan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap industri rokok juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Nominal cukai dan pajak rokok memang sangat membantu perekonomian negara. namun pemerintah Indonesia tidak seharusnya memandang sebelah mata dampak buruk yang muncul akibat belum ditandatanganinya FCTC. 

 Hingga tahun 2015 kemarin, Indonesia diketahui sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak ketiga di dunia setelah Cina dan India. Selain itu, Indonesia pun menjadi salah satu negara dengan perokok dibawah umur, terbesar, yakni sekitar satu juta anak dibawah 16 tahun sudah menjadi perokok aktif di Indonesia. Dan lebih buruknya lagi, sepertiganya sudah mulai mencoba rokok sejak berumur dibawah 10 tahun. Tentunya, situasi seperti ini harus mendapat perhatian dan tindakan serius dari pihak pemerintah Solusi nya hanyalah satu yakni dengan meratifikasi FCTC.

FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) merupakan perjanjian internasional pertama yang bergerak dibidang kesehatan yang mengatur tentang pengendalian masalah tembakau sebagai hasil negosiasi 192 negara (termasuk Indonesia) dengan WHO (World Health Organization) . FCTC mensyaratkan negara-negara yang meratifikasinya untuk melaksanakan larangan total terhadap segala jenis produksi tembakau,  iklan, pemberian sponsor dan promosi-promosi produk tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara garis besar FCTC memiliki prinsip yang bertujuan untuk melindungi generasi sekarang dan yang akan datang dari kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan dan konsekuensi ekonomi dari konsumsi tembakau serta paparan terhadap asap tembakau. Prinsip FCTC ini sesungguhnya sangat dibutuhkan penerapannya di Indonesia karena apabila Indonesia tidak meratifikasi FCTC, Indonesia akan mengalami beberapa kerugian serius diantaranya Indonesia akan menjadi target market atau tujuan utama pemasaran industri rokok multi nasional yang berisiko merusak kesehatan generasi bangsa dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia; kedua, konsumsi rokok di Indonesia akan semakin meningkat tajam terutama di kalangan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan penduduk miskin. Hal ini akan meningkatkan angka kesakitan dan kematian terkait penyakit akibat konsumsi rokok. Bercermin kepada kondisi perokok saat ini di Indonesia, sudah tidak ada alasan yang menjadi penghambat bagi pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC . Karena dengan meratifikasi FCTC, Indonesia dapat menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat guna mencapai derajat kesehatan optimal dan sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda dari bahaya penyakit akibat konsumsi rokok. Dengan mengaksesi FCTC, Indonesia akan menjadi bagian dari masyarakat dunia yang bermartabat.
DIVISI LITBANG
ISMKMI WILAYAH 3 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREVALENSI MENINGKAT SETIAP TAHUNNYA, DIABETES MELITUS TIPE II MENJADI ANCAMAN SERIUS DUNIA

Polusi Suara, Bahayakah ?

Indonesia masuk 10 Negara dengan Penderita TBC Terbanyak