Apakah Bank Sampah bisa Menjadi Obat dari Keganasan Stadium Sampah di Indonesia?



Apakah Bank Sampah bisa Menjadi Obat dari Keganasan Stadium Sampah di Indonesia?
Dibuat Oleh:
Josua Aditya Manuel
Staf Keilmuan dan Litbang Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Wilayah III
Kepala Bidang Penalaran, Keilmuan, dan Informasi Komunikasi HMKM FK Unud 2016
Mahasiswa Semester IV, PS. Kesehatan Masyarakat FK Universitas Udayana


Belajar di SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun, kuliah 5 tahun MASIH BUANG SAMPAH SEMBARANGAN? Sekolah 17 tahun NGAPAIN AJA?” – Anonymous

            Sampah merupakan masalah klasik di kalangan masyarakat khususnya bagi masyarakat termasuk di Indonesia. Banyaknya sampah disebabkan selain semakin banyaknya jumlah penduduk, kesadaran mental dari masyarakat yang kurang untuk memanfaatkan sesuatu yang masih dapat digunakan dan malah membuangnya di sembarang tempat yang memunculkan masalah baru yang bernama sampah itu sendiri. Menurut Bebasari (2016) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Pengelolaan Sampah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, sampah merupakan permasalahan utama di Indonesia dan jika diibaratkan oleh kanker, sampah sudah mencapai stadium empat dan butuh penanganan khusus karena selain banyaknya sampah yang dibuang oleh masyarakat, dari 357 kotamadya dan kabupaten di Indonesia yang dijadikan sample dalam pemantauan, hanya 152 kota atau sekitar 43% memiliki TPA yang beroperasi secara Non-Open Dumping Minimal ControlledLandfill dan sisanya 205 kota atau 53% masih mengoperasikan TPA Open Dumping (Adipura, 2015 dalam Yeni, 2016) yang sebetulnya masih jauh dari harapan menurut UU No. 18 Tahun 2008 mengenai sistem pengelolaan sampah yang seharusnya sudah Open Dumping. Hal ini menyebabkan, Presiden Joko Widodo mengarahkan adanya inovasi terhadap Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pengelolaan sampah terpadu yang diwujudkan dalam Good Environmental Governance yang terdiri dari tiga poin strategis yaitu penyediaan pemerintah kabupaten/kota untuk menggunakan sistem controlled landfill, Mendorong pemenuhan target nasional pengurangan dan penanganan sampah dengan target 20% pengurangan sampah nasional pada tahun 2019, dan mendorong penerapan sistem pengelolaan sistem secara terpadu dengan menitikberatkan pada poin pengurangan sampah dari sumber dan penanganan sampah khususnya aspek pemilahan dan pengolahan sampah, serta pengelolaan TPA. Salah satu untuk mewujudkan tiga poin strategis di atas adalah pemanfaatan bank sampah. Lalu, apakah bank sampah benar-benar efektif menjadi “obat” bagi banyaknya sampah yang merajalela di Indonesia?
            Bank Sampah merupakan solusi untuk mengurangi dampak sampah bagi lingkungan. Pada bulan Mei 2012, jumlah bank sampah yang ada di Indonesia sebanyak 886 buah dengan jumlah penabung sebanyak 84.623 orang dan jumlah sampah yang terkelola sebesar 2.001.788 kg/bulan serta menghasilkan uang sebesar Rp.3.182.281.000,-/bulan (KLH, 2012). Ini merupakan salah satu prestasi yang membanggakan bagi kita bahwa semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam kesehatan lingkungan sekitar dan dapat menyelamatkan lingkungan, tetapi mari kita lihat kenyataannya bank sampah di beberapa daerah.
            Di daerah region Sumatera yaitu di kota Medan, aplikasi bank sampah di kelurahan Binjai sudah cukup baik dan mendatangkan kebaikan yaitu dari segi ekonomi muncul peningkatan pendapatan dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di kelurahan Binjai dengan bertambah banyaknya anak sekolah di kabupaten tersebut, selain itu sarana prasarana menjadi lebih baik dengan adanya bank sampah yang menyebabkan derajat kesehatan masyarakat meningkat dan yang terpenting kualitas lingkungan menjadi lebih baik. Untuk di region Jawa yaitu kota Malang, kesadaran masyarakat sudah ada dalam aplikasi bank sampah terbukti dengan masyarakat sudah mulai memilah sampah menjadi sampah organik dan non organik. Selain itu, telah terbentuk Paguyuban Kader Lingkungan Tahun 2010 buatan DKP Kota Malang yang memiliki jasa yaitu telah membantu untuk mensosialisasikan masyarakat tentang lingkungan terutama sosialisasi pengelolaan sampah. Tetapi ada kelemahan dari terbentuknya paguyuban tersebut yaitu hanya sebatas himbauan dan penyadaran, tetapi belum dalam tahap implementasi secara menyeluruh dalam pengelolaan sampah dari hulu (sumber sampah) sampai hilir (pemasaran). Selain itu, masih kurang sadarnya masyarakat terhadap dampak ekonomis 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) yang sebetulnya dilihat dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2012 sudah memiliki hasil keuntungan yang baik dan sudah banyak sekali masyarakat yang membangun bank sampah sendiri. Di daerah region Kalimantan, sudah terdapat bank sampah utama dengan omzet keuntungan per bulan per pengerajin daur ulang sampah sekitar Rp. 2.500.000,- yang cukup besar bagi masyarakat sekitar. Selain itu, sudah muncul bank sampah unit dan keliling yang membantu jalannya sampah menjadi sesuatu yang berharga dan sekolah-sekolah di Kalimantan mulai melakukan pengelolaan bank sampah. Di Denpasar sebagai region Bali dan Nusa Tenggara, aplikasi pemanfaatan bank sampah juga sudah mulai baik dengan adanya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 04 Tahun 2008 yang berisi tentang tugas pengolahan diatur oleh DKP Kota Denpasar dengan tugas pemerintah kota Denpasar adalah menyusun rencana teknis dan perencaanaan pengolahan sampah di Denpasar dan melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga yang berhubungan dengan dengan pengelolaan lingkungan Denpasar yang berakibat dengan peran pemerintah yaitu kecamatan di Denpasar yang melakukan kerjasama baik dengan bank sampah yang ada di Denpasar yaitu dengan melakukan promosi bank sampah tersebut dan hasil dari bank sampah tersebut seperti vas bunga, jam, piring, dll hingga ke Jepang dan Australia serta melatih dan memberdayakan masyarakat dalam mengolah sampah sehingga masyarakat bisa melakukannya sendiri.
            Apakah bank sampah menjadi obat yang efektif? Menurut hasil pengamatan sebetulnya bank sampah mampu menjadi obat yang efektif bagi permasalahan sampah di Indonesia dengan keuntungan-keuntungan yang didapat baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Tetapi, kembali lagi kesadaran masyarakat untuk ingin memulai dan peran pemerintah sebagai payung hukum dan pendukung masyarakat dalam melakukan sesuatu yang baik untuk lingkungannya. Semoga masyarakat semakin sadar untuk mengolah sampahnya menjadi sesuatu yang berguna untuk lingkungan Indonesia yang bebas sampah 2020!


DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Lingkungan Hidup, 2012. Profil Bank Sampah Indonesia 2012,
Novianty, M., 2014. Dampak Program Bank Sampah Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. diakses pada tanggal 23 Juni 2016
Yeni, E.E., 2016. Rangkuman Keynote Speech Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Rakornas Pengelolaan Sampah Melalui Program Adipura Pada Tanggal 1 Februari 2016, diakes pada tanggal 23 Juni 2016



DIVISI LITBANG
ISMKMI WILAYAH 3 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREVALENSI MENINGKAT SETIAP TAHUNNYA, DIABETES MELITUS TIPE II MENJADI ANCAMAN SERIUS DUNIA

Polusi Suara, Bahayakah ?

Indonesia masuk 10 Negara dengan Penderita TBC Terbanyak